Berita
MIMIKA – Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah di Kabupaten Mimika menunjukkan peningkatan signifikan. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2026, yang mencatat peningkatan partisipasi wajib pajak sekaligus nilai transaksi pembayaran pajak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kegiatan yang mengusung semangat peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang mewakili Bupati Mimika. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Mimika, Selasa (06/10/2026).
Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN dan BUMD, Kantor Kementerian Agama, para wajib pajak, mitra kerja sama, serta berbagai unsur masyarakat.
Dalam arahannya, Emanuel Kemong menyampaikan permohonan maaf Bupati Mimika karena tidak dapat hadir secara langsung lantaran harus mengikuti agenda penting lainnya.
Ia menegaskan bahwa Gebyar Sadar Pajak bukan hanya kegiatan pemberian apresiasi kepada wajib pajak, tetapi menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membangun budaya sadar pajak sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif semata, melainkan merupakan wujud tanggung jawab nyata dan semangat gotong royong kita dalam membangun Kabupaten Mimika yang kita cintai ini. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita semua melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan-pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi seluruh warga,” tegasnya.
Emanuel menyebut peningkatan partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator positif dalam pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak tahun ini. Tercatat sebanyak 5.932 orang berpartisipasi pada 2026, meningkat tajam dibandingkan 1.680 orang pada 2025. Sementara itu, total transaksi pembayaran pajak mencapai Rp 2.026.726.965, atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
“ Tahun ini kita melaksanakan kegiatan dengan konsep dan tempat yang berbeda, namun antusiasme masyarakat justru semakin tinggi. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran warga untuk berkontribusi membangun daerah terus tumbuh dan semakin kuat,” ungkapnya.
Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Mimika juga memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui kebijakan penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Mimika Nomor 26 Tahun 2026 dan berlaku untuk masa pajak 2016 hingga 2026. Program penghapusan denda tersebut akan berlangsung hingga 30 November 2026.
Wakil Bupati mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut dengan segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum batas waktu berakhir.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat turut menyebarluaskan informasi ini, agar setiap wajib pajak dapat melunasi kewajibannya sebelum masa penghapusan denda ini berakhir. Jangan sampai kesempatan baik ini terlewatkan,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Emanuel juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima hadiah undian. Namun, ia mengingatkan bahwa nilai utama dari Gebyar Sadar Pajak bukan terletak pada hadiah yang diperoleh, melainkan pada kesadaran masyarakat dalam mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
“Kepada para pemenang, saya ucapkan selamat. Semoga hadiah yang diterima membawa manfaat dan menjadi motivasi untuk terus menjadi wajib pajak yang taat. Namun izinkan saya menyampaikan satu hal: penghargaan yang paling berharga bukanlah hadiah yang kita terima di sini, melainkan peran kita yang nyata dalam memajukan daerah ini melalui kepatuhan membayar pajak,” ucapnya.
Emanuel menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Mimika membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha, lembaga perbankan, dan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap pajak daerah dengan membayar tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan mampu berjalan sendiri. Membangun Mimika memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga perbankan, serta seluruh lapisan masyarakat,” serunya.
Menutup arahannya, Emanuel berharap Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong tata kelola pendapatan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Semoga Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 ini memperkuat kebersamaan kita, meningkatkan kepatuhan, membangun kepercayaan, serta mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin baik. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita pasti dapat mewujudkan Kabupaten Mimika yang semakin maju, adil, dan sejahtera bagi kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan seruan bersama “PAJAK KUAT, MIMIKA HEBAT!” sebagai simbol semangat pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat kesadaran serta kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kabupaten Mimika.
Tim Liputan Diskominfo