Berita
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 kepada masyarakat di Distrik Kuala Kencana. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Kantor Distrik Kuala Kencana, Rabu (30/9/2026).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., kepada Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, S.IP., untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat penerima manfaat melalui delapan kampung dan dua kelurahan.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial atas penyaluran bantuan permakanan tersebut. Ia mengatakan, bantuan yang diterima merupakan amanah yang harus disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
“Bantuan yang diserahkan Dinas Sosial kepada Distrik Kuala Kencana merupakan amanah dan tanggung jawab kami. Selanjutnya, bantuan ini akan kami teruskan ke delapan kampung dan dua kelurahan yang berada di wilayah Distrik Kuala Kencana,” ujarnya.
Manase menjelaskan, adanya perbedaan jumlah penerima maupun warga yang belum menerima bantuan dapat terjadi karena proses verifikasi dan penyesuaian data. Pembaruan dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Beberapa perubahan yang ditemukan dalam proses verifikasi antara lain adanya warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang berdasarkan hasil verifikasi sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyalahkan Dinas Sosial maupun Pemerintah Distrik apabila terdapat perubahan jumlah penerima. Pihak distrik menerima dan menyalurkan bantuan berdasarkan data yang telah ditetapkan sebagai acuan,” jelasnya.
Ia berharap kepala kampung, kepala kelurahan, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam memperbarui data penerima bantuan. Data yang lengkap, akurat, dan sesuai kondisi terkini dinilai penting untuk mendukung penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
“Kami berharap data masyarakat dapat disiapkan secara lengkap dan akurat serta segera disampaikan kepada pihak distrik apabila terdapat perubahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tidak ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewatkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, meminta agar bantuan yang telah diterima Pemerintah Distrik Kuala Kencana segera diteruskan kepada kepala kampung dan kepala kelurahan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kami meminta para kepala kampung dan kepala kelurahan bertanggung jawab atas bantuan yang telah diterima dan memastikan penyalurannya sampai kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima,” ujarnya.
Yulita juga mengingatkan masyarakat penerima agar menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan sehari-hari.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Melalui penyaluran bantuan permakanan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap manfaat program Otsus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Pembaruan dan verifikasi data juga akan terus dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Tim Liputan Diskominfo