MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Timika, Rabu (27/8/2025).
Dalam paparannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika menyampaikan pentingnya penerapan ISO/IEC 27001:2022 sebagai standar keamanan informasi dalam tata kelola pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, digitalisasi layanan publik, khususnya Adminduk, merupakan keharusan di tengah tantangan semakin besarnya jumlah penduduk dan perkembangan teknologi.
“Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Dengan wilayah administrasi yang luas, digitalisasi pelayanan bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Karena itu, standar keamanan informasi seperti ISO 27001 menjadi sangat penting dalam melindungi data kependudukan masyarakat,” ujarnya.
Kadis Dukcapil juga menegaskan bahwa Kabupaten Mimika patut berbangga karena telah berhasil meraih sertifikat ISO/IEC 27001:2022, sebuah pengakuan internasional atas penerapan sistem keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Perlu kami tegaskan, aktivasi IKD hanya dilakukan di kantor Disdukcapil. Petugas tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, telepon, atau link tertentu. Semua proses resmi dilakukan langsung oleh petugas kami dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mimika berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat semakin memahami pentingnya keamanan data, serta bersama-sama mendukung upaya menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih aman, transparan, dan modern.
Tim Peliputan Diskominfo
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?