Berita
MIMIKA – Upaya melestarikan warisan budaya lokal terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Pemkab Mimika menggelar Pengkajian Cerita Rakyat Suku Amungme dan Komoro di Distrik Kuala Kencana pada 27–28 Juli 2026 sebagai langkah mendokumentasikan sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika, Elisabet Cenawatin, Sekretaris Dinas Daniel Orun, Kepala Distrik Kuala Kencana Manase Omaleng, tim ahli Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, narasumber Cahya Putra, Windy Hapsari, dan Dinar Timothy, serta para tetua adat, tokoh masyarakat, pegiat budaya, dan budayawan dari Suku Amungme dan Suku Komoro.
Dalam kegiatan ini, pemerintah mengkaji dua cerita rakyat yang telah masuk dalam Daftar Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kabupaten Mimika, yakni Asal Usul Keluarga Limang dari Suku Amungme dan Tete Mapuru dari Suku Komoro. Pengkajian dilakukan melalui wawancara mendalam dengan para tetua adat serta dokumentasi video untuk memastikan keaslian nilai dan makna yang terkandung dalam setiap cerita.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mimika, Elisabet Cenawatin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga sekaligus menghidupkan kembali warisan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal. Menurutnya, kedua cerita rakyat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari identitas masyarakat adat, tetapi juga merupakan aset budaya yang perlu didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
"Langkah ini sangat monumental untuk menjaga dan menghidupkan kembali warisan budaya yang tak ternilai harganya. Kedua cerita ini sudah masuk dalam Daftar Pokok Kebudayaan Kabupaten Mimika, sehingga tahun ini kami mendalaminya lebih lanjut bersama tim ahli dari Provinsi Papua," ujar Elisabet.
Ia menambahkan, sebagai putri asli Papua dirinya merasa bangga atas kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Mimika. Menurutnya, cerita rakyat Suku Amungme dan Suku Komoro bukan sekadar kisah turun-temurun, melainkan cerminan identitas, falsafah hidup, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kegiatan pengkajian ini dilaksanakan melalui tiga pilar utama pemajuan kebudayaan, yaitu pelindungan melalui pendokumentasian cerita asli dari para tetua adat, pengembangan melalui produksi dokumentasi video yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar maupun film dokumenter, serta pemanfaatan hasil kajian sebagai buku digital, film animasi, dan materi promosi pariwisata budaya yang di0harapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Mimika.
Elisabet mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan pelaku budaya menjadi kunci dalam memastikan cerita rakyat tetap hidup dan dikenal oleh generasi masa depan.
"Mari kita sukseskan pemajuan kebudayaan Mimika melalui pelestarian cerita rakyat Amungme dan Komoro demi terwujudnya Mimika yang semakin berbudaya dan bermartabat," tutupnya.
Tim Liputan Diskominfo