Berita

Pemkab Mimika Lestarikan Warisan Budaya, Pengkajian Cerita Rakyat Suku Kamoro Berlanjut di Distrik Iwaka

MIMIKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam melestarikan warisan budaya daerah terus diwujudkan melalui pengkajian dan pendokumentasian cerita rakyat. Kali ini, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menggelar pengkajian cerita rakyat Suku Kamoro di Distrik Iwaka dengan fokus menggali kisah Tete Mapuru, Jumat (31/7/2026).

‎Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika ini dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan dan Seni Elisabeth Y. Macsurella, S.Hut., M.M., didampingi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua Wilayah Kerja IV UPT Kementerian Kebudayaan RI Desy Polla Usmany, S.S., M.Sos., Sekretaris Distrik Iwaka Dewi Ratih, S.P., M.Si., Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua, serta para narasumber, tokoh adat, tetua adat, dan tokoh masyarakat setempat.

‎Dalam sambutannya, Elisabeth Y. Macsurella menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pengkajian cerita rakyat yang sebelumnya telah dilaksanakan di Distrik Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Mimika Baru bersama Suku Amungme.

‎"Jika pada tahap sebelumnya kita mengkaji asal-usul Marga Limang dari Suku Amungme, maka di Distrik Iwaka ini kita melakukan pengkajian bersama Suku Kamoro dengan fokus pada cerita rakyat Tete Mapuru," ujarnya.

‎Ia menjelaskan, mekanisme pengkajian dilakukan dengan menghimpun informasi dari para tokoh adat dan tetua adat melalui diskusi yang dipandu langsung oleh Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua. Informasi yang diperoleh kemudian akan dikaji secara akademis sebelum didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.

‎Menurut Elisabeth, cerita rakyat merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan yang menjadi bagian dari Data Pokok Kebudayaan (Dapobud). Namun, data mengenai cerita Tete Mapuru masih belum lengkap sehingga diperlukan penggalian informasi yang lebih komprehensif.

‎"Kami menyadari masih banyak kekayaan budaya yang belum terdokumentasi dengan baik. Karena itu, kami mengharapkan keterbukaan para tetua adat dan tokoh masyarakat untuk berbagi pengetahuan mengenai cerita Tete Mapuru maupun cerita rakyat lainnya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang," katanya.

‎Seluruh informasi yang berhasil dihimpun akan didata secara resmi ke dalam Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) serta didokumentasikan sebagai arsip budaya daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian warisan budaya Suku Kamoro sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Mimika.

‎"Warisan budaya ini merupakan kekayaan yang tidak ternilai. Mari kita jaga dan lestarikan bersama agar keanekaragaman budaya di Tanah Amungsa Bumi Kamoro tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang," tutup Elisabeth.

‎Tim Liputan Diskominfo 

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?