MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyelenggarakan Seminar Pendahuluan Perencanaan Gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (22/08/2023), bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jl. Cenderawasih, SP2.
Mewakili Pj. Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Bertha Beanal, membuka secara resmi seminar pendahuluan tersebut, didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP, Abraham Y. Kateyau, S.E., M.H., serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan konsultan perencanaan pembangunan.
Dalam sambutan Bupati Mimika, Bertha menyampaikan, “Seiring dengan laju pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Mimika yang semakin besar dan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka meningkat pula tuntunan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional, efisien, efektif, transparan dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat."
Untuk itu, lanjutnya, guna meningkatkan peran serta pemerintah dalam pembangunan, khususnya dalam hal perizinan, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah bangunan kantor yang representatif.
Ia juga menambahkan, “Kondisi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang saat ini berlokasi di area kantor Pusat Pemerintahan SP 3, sudah tidak memadai. Sehingga, untuk memperlancar kinerja dan operasional instasi, diperlukan penambahan kapasitas ruangan, dengan pembangunan gedung kantor yang baru."
Ia mengharapkan, dengan kondisi kantor yang nyaman, akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang optimal.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28 Tahun 2000, tentang bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung adalah kegiatan pembangunan, meliputi perencanaan teknis dan pelayanan kontruksi, serta kegiatan pemanfaatan, pelestarian dan pembongkaran tahapan," jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dilakukanlah perencanaan teknis dari pembangunan gedung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Pembangunan kantor yang memadai diharapkan dapat menciptakan sistem atau mekanisme kinerja instasi pemerintah yang lebih optimal, mewujudkan pola pelayanan pada masyarakat yang lebih efektif dan efisien, menyebarkan dan meningkatkan pembangunan fisik, ekonomi dan sosial, serta mewujudkan fungsi pemerintah yang berkualitas dan profesional," ungkap Bertha.
Perencanaan pembangunan gedung kantor Dinas PMPTSP, tegas Bertha, harus dirancang sesuai dengan aturan dan persyaratan teknis yang berlaku, serta dirancang sesuai dengan kebutuhan, sehingga rancangan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan pada akhirnya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kontruksi, hingga pengawasan nantinya.
Mengakhiri sambutan, Bertha mennyebutkan, “Pada kesempatan ini, para peserta seminar dapat memberikan saran dan tanggapan yang bermanfaat, untuk memperkaya konsep perencanaan gedung kantor DPMPTSP, sehingga rancangan kantor yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan menjadi aset kita bersama."
Sementara, Kepala DPMPTSP Mimika mengatakan gedung kantor DPMPTSP nantinya akan menjadi Mall Pelayanan Publik
"Pembangunan gedung kantor tersebut merupakan atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman. Pimpinan daerah dan Gubernur Papua Tengah pun sudah meminta, bila memungkinkan tahun ini sudah ada mall pelayanan publik di Papua Tengah, dan diharapkan di Mimika," ujarnya.
Perencanaan pembangunan dilakukan pada tahun 2022 , sedangkan tahun 2023 dilakukan perencanaan gedung.
"Pembangunan gedung kantor DPMPTSP sudah sesuai instruksi pimpinan yang mengharapkan adanya gedung yang representatif untuk melakukan pelayanan publik, sebab kantor PMPTSP yang ada di pusat pemerintahan saat ini sudah tidak representatif dan tidak bisa di rehab, karena menyatu dengan Kantor Bupati Mimika," tuturnya.
Sesuai rancangan awal gedung kantor DPMPTSP Kabupaten Mimika akan dibangun di Jalan Cenderawasih, depan Kantor KPPN Timika. Namun Bappeda Mimika mengarahkan pembangunan kantor DPMPTSP di sekitar Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana.
“Karena kita melayani masyarakat, bila kantor di Mayon akan terlalu jauh. Sehingga kami masih koordinasi lagi supaya kantor bisa dibangun di tengah kota, agar mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.
Tim Liputan Diskominfo Mimika.