Berita

Percepat Transformasi Digital, Pemkab Mimika Optimalkan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat penerapan pemerintahan berbasis digital melalui optimalisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah dinas di lingkungan perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien, aman, dan akuntabel.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Surat Edaran Bupati Mimika dalam rangka Optimalisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Naskah Dinas yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika di Hotel Cendrawasih Timika, Selasa (22/9/2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut diikuti jajaran asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta dua orang perwakilan dari setiap OPD yang belum melakukan perekaman TTE. Untuk memperkuat pemahaman peserta, Diskominfo menghadirkan dua narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yakni Dian Dwi Karlina, S.Tr.Kom., dan Sartika Simanami Sianipar, A.Md.

‎Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, S.T., M.T., turut hadir mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob.

‎Ketua Panitia, Richardo Yoachim Mote, S.Sos., M.AP., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada perangkat daerah mengenai pemanfaatan Sertifikat Elektronik, khususnya penggunaan TTE dalam proses penerbitan dan pengelolaan naskah dinas.

‎Menurutnya, optimalisasi TTE merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mempercepat transformasi digital dan mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan serta keabsahan dokumen sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

‎Seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Petrus Pali Amba, pemerintah daerah menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, transformasi digital perlu menjadi bagian dari proses kerja pemerintahan dan dilaksanakan secara bersama oleh seluruh aparatur.

‎Bupati menyampaikan bahwa penggunaan TTE memberikan sejumlah manfaat dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, antara lain mempercepat proses persuratan dan distribusi dokumen, meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi penggunaan kertas, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern.

‎“Penerapan TTE bukan hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi. Lebih dari itu, penerapan TTE membutuhkan komitmen, kedisiplinan, pemahaman, dan perubahan pola kerja dari seluruh aparatur pemerintah,” tegasnya.

‎Selain aspek efisiensi, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga keamanan informasi dalam setiap proses digitalisasi administrasi pemerintahan. Pengamanan akun, Sertifikat Elektronik, serta perangkat yang digunakan untuk TTE harus menjadi perhatian seluruh aparatur guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dan menjaga keamanan dokumen pemerintahan.

‎“Saya meminta kepada perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi, informatika, persandian, serta pengelolaan administrasi pemerintahan untuk terus memberikan pendampingan dan memastikan penerapan TTE berjalan dengan baik,” tuturnya.

‎Lebih lanjut, Bupati berharap penerapan TTE tidak berhenti pada perubahan mekanisme administrasi dari sistem konvensional ke digital. Transformasi tersebut diharapkan turut membentuk budaya kerja aparatur yang lebih cepat, tertib, tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

‎Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan TTE sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan mampu beradaptasi serta meningkatkan kompetensi dalam menggunakan teknologi digital sesuai dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

‎“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat dan dapat menjadi langkah awal yang semakin memperkuat implementasi pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Mimika,” pesannya.

‎Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, narasumber dari BSrE, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis.

‎Para peserta kemudian mendapatkan penjelasan mengenai Sertifikat Elektronik serta prosedur penggunaan TTE pada naskah dinas. Materi juga dilengkapi dengan pendampingan teknis agar perangkat daerah dapat memahami sekaligus menerapkan TTE dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di lingkungan kerja masing-masing.

‎Tim Liputan Diskominfo

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?