Berita
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC). Sebagai langkah meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar Pertemuan Persiapan Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/9/2026), mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas sektor dalam penanganan TBC secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
Rapat koordinasi dihadiri jajaran pimpinan dan perwakilan berbagai instansi teknis serta mitra pembangunan daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, BAPPERIDA, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kemendes Mimika, BAZNAS Kabupaten Mimika, Forum CSR (PETROSEA), YPKMP, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, dalam laporannya menyampaikan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan aktif berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi profesi, fasilitas kesehatan, akademisi, hingga masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki sejumlah tantangan dalam penanganan TBC, antara lain kondisi geografis, mobilitas penduduk, kepadatan permukiman, faktor sosial ekonomi, akses terhadap layanan kesehatan, kepatuhan dalam menjalani pengobatan, serta masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC.
Karena itu, mengacu pada Perpres Nomor 67 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Mimika menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar program penanggulangan TBC dapat dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
“Tujuan utama pertemuan persiapan ini adalah menyusun kerangka Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang efektif, mengidentifikasi permasalahan dan peran para pemangku kepentingan, menyusun struktur tim dan rancangan Keputusan Bupati, serta mengintegrasikan upaya penanggulangan TBC ke dalam perencanaan dan penganggaran perangkat daerah,” ujar Linus.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., yang hadir membacakan sambutan Bupati Mimika menegaskan bahwa TBC bukan hanya persoalan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi merupakan isu multidimensi yang berkaitan dengan lingkungan, kondisi sosial ekonomi, tempat tinggal, perilaku, hingga produktivitas masyarakat.
“TBC adalah isu multidimensi. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dapat melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, TNI/Polri, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga media,” tegas Ananias saat membacakan sambutan Bupati Mimika.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga menekankan agar tim yang nantinya dibentuk tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif melalui penerbitan SK, tetapi benar-benar menjalankan tugas dengan target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, pembagian tugas antar-OPD, jadwal kerja yang terarah, serta evaluasi secara berkala.
Adapun fokus penanggulangan TBC di Mimika mencakup penemuan kasus secara aktif melalui pelacakan kontak erat dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, baik perkotaan, distrik, kampung, pesisir, maupun kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Selain itu, upaya penanggulangan juga didorong melalui inovasi lokal, salah satunya program Anjelin dari Puskesmas Mimika Timur dalam mendukung pengawasan minum obat. Pendampingan terhadap pasien juga menjadi perhatian untuk memastikan pengobatan dapat diselesaikan hingga sembuh, sekaligus mencegah kasus putus obat dan mengurangi stigma terhadap penderita TBC.
Di akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan pentingnya menyelaraskan program kerja TP2TB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan APBD, sehingga terdapat kepastian dukungan anggaran serta pembagian peran masing-masing sektor dalam mendukung target nasional Eliminasi TBC Tahun 2030.
Tim Liputan Diskominfo