Berita

Perkuat Tata Kelola Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Mimika Gelar Pelatihan RAT

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan tata kelola koperasi agar semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Horizon Ultima Timika, Rabu (23/9/2026).

‎Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Kabupaten Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si, yang mewakili Bupati Mimika. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Winny Matulessy, serta narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

‎Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Santi Sondang, disampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai salah satu pilar perekonomian rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama.

‎Menurutnya, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi ruang bagi anggota untuk mengevaluasi kinerja, mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi, sekaligus menentukan arah pengembangan usaha ke depan.

‎“Namun hingga saat ini, masih terdapat koperasi yang belum melaksanakan RAT secara tepat waktu serta menghadapi berbagai kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja maupun dokumen pendukung lainnya,” ujar Santi.

‎Ia menilai, kondisi tersebut apabila tidak segera dibenahi dapat berdampak terhadap kepercayaan anggota, efektivitas pembinaan, hingga keberlanjutan usaha koperasi.

‎Karena itu, menurutnya, upaya pemulihan dan penguatan koperasi tidak cukup hanya mengandalkan modal, peralatan maupun akses pasar. **Tata kelola organisasi yang baik, tertib administrasi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting bagi koperasi untuk tumbuh secara berkelanjutan.**

‎“Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mendorong terwujudnya koperasi yang aktif, tertib, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” jelasnya.

‎Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami dasar hukum dan mekanisme penyelenggaraan RAT, mempersiapkan administrasi serta pembukuan secara tepat, melaksanakan RAT sesuai ketentuan, dan menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus maupun pengawas.

‎Selain itu, peserta juga diharapkan mampu menyusun rencana tindak lanjut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sekaligus mendorong pemulihan dan pengembangan usaha koperasi.

‎“Semoga pelatihan ini menjadi pendorong bagi seluruh koperasi di Kabupaten Mimika untuk semakin tertib melaksanakan RAT, menyusun laporan secara jujur dan tepat, serta mampu memulihkan dan mengembangkan usahanya demi kesejahteraan bersama,” harapnya.

‎Sementara itu, berdasarkan laporan Ketua Panitia, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pengurus serta pengelola koperasi dalam menjalankan organisasi dan usaha secara profesional.

‎Adapun materi dan sasaran peningkatan kapasitas peserta meliputi penguatan kemampuan pengurus dan pengelola koperasi, pengelolaan organisasi dan kelembagaan, administrasi serta keuangan, hingga kemampuan menyusun perencanaan dan pengembangan usaha koperasi.

‎Pelatihan ini diikuti 75 peserta yang terdiri atas pengurus, pengawas, pengelola, manajer, serta anggota koperasi se-Kabupaten Mimika. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama lima hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap semakin banyak koperasi yang mampu menjalankan RAT secara tertib dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja usaha untuk mendukung perekonomian masyarakat di Kabupaten Mimika.

‎Tim Liputan Diskominfo 

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?