MIMIKA - Kepala Bidang Pajak, pada Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Mimika, Benyamin Tandiseno, SE. M.Si., saat ditemui Tim Liputan Diskominfo Mimika disela kegiatan Pelayanan Konsultasi Pajak Daerah, pada Senin (21/10/2024) lalu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
"Terkait dengan Pajak Daerah di Mimika, Bappenda melalui Bidang Pajak telah melakukan pelayanan dan konsultasi terkait Pajak Daerah yang mana pada tahap pertama kami telah ikut serta dalam Pameran Pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP di Diana Mall," ucapnya.
Ia menuturkan, dengan mengikuti pameran ini juga dapat mempermudah masyarakat agar mendapatkan informasi terkait Pajak Daerah, tidak hanya konsultasi namun jika ada masyarakat yang ingin membayar pajak tentu juga akan dilayani.
Benyamin juga menuturkan bahwa salah satu program yang dilaksanakan yakni Gebyar Sadar Pajak. Dimana yaitu bagi konsumen yang masuk di Restaurant, Hotel, maupun Tempat Hiburan harus meminta struk pembayaran yang selanjutnya diupload pada mimika.nata.id yang nantinya akan muncul pemberitahuan melalui akun Whatsapp dan akan diundi pada akhir Desember 2024.
Menutup sesi wawancara, Benyamin juga mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak yakni dengan menggunakan aplikasi yang sudah Bappenda sediakan yakni melalui Livin Mandiri juga Bank Papua. Dan sebagai informasi kepada masyarakat mulai tanggal 1 hingga 15 November akan dilaksanakan kembali Konsultasi Pajak yang bertempat di Diana Mall.
Tim Liputan Diskominfo Mimika
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?