Berita

Plt. Bupati Mimika Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes RI

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tengah memperoleh penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Penghargaan Paramesti merupakan penghargaan yang diberikan Kemenkes kepada kabupaten/kota yang memiliki regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian penyakit tidak menular dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes, diterima oleh Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.,MM di aula Siwabessy Gedung Prof. Sujudi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. 

Penghargaan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh setiap tanggal 31 Mei. Tahun ini peringatan HTTS mengusung tema “Kami Butuh Makan, Bukan Rokok”.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kemenkes terhadap Mimika yang berhasil membuat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Bupati (Perbup) 68 Tahun 2022. 

“Untuk di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika yang pertama kali menginisiasi Perbup terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok,” ucapnya.

Dijelaskan, dalam perbup tersebut ada sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai KTR, yakni Fasilitas Pelayanan Kesehatan, tempat Belajar Mengajar, tempat Ibadah, tempat bermain anak (taman), angkutan umum, tempat kerja, tempat olahraga dan tetap umum yang ditetapkan. 

Ditambahkan, melalui Perbup ini akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan sosialisasi hingga penindakan. Satgas ini juga akan melibatkan sejumlah OPD, instansi vertikal dan kepolisian. 

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk menujukan bahwa Mimika bisa menerapkan KTR. Intinya bahwa yang dilindungi ini adalah generasi muda yang memiliki masa depan dengan bebas dari rokok,” tutup Reynold Ubra.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?