Berita

Tujuh Fraksi DPRD Mimika Setujui Raperda Non APBD

Mimika - Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S,IP., M,Si., menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mimika dan penutupan sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah( Raperda) Non APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (01/11/2024) di Timika.

Sidang Paripurna IV Masa Sidang III dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S,Sos., M,Si., didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S,AB, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, S.E., dan anggota DPRD Mimika. Juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup Pemkab Mimika dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mimika menyampaikan terima kasih kepada tujuh fraksi di DPRD Mimika, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat, atas semua usul dan saran dalam membahas dan mengkaji 8 (delapan) Rancangan Perda Non APBD Tahun 2024 tentang Pemekaran Kampung, Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua, Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

" Juga Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 - 2045, Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023-2043, Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial," tambah Valentinus.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perda merupakan implementasi kebijakan daerah sekaligus sebagai dasar hukum. 

"Penyusunan rancangan harus di sesuaikan dengan kondisi masyarakat dan sesuai dengan pertimbangan  perundang-undangan yang berlaku," jelas Anton. 

Anton selaku Ketua DPRD mengajak Pemerintah Kabupaten Mimika, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan semua elemen yang berada di Kabupaten Mimika ini untuk selalu bergandeng tangan mendukung Perda yg telah disepakati bersama dan untuk itu segera disosialisasikan, agar dapat diketahui dan tepat pada sasaran.

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?