Berita

Bagian Tapem Setda Mimika Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal, Rabu (9/8/2023) di Timika

Hadir mewakili Pj. Bupati Mimika, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais, S.Pd.,M.M. 

Dalam sambutan Pj. Bupati yang di bacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal, guna memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang prima. 

Penerapan SPM juga bertujuan mewujudkan pemerintahan menuju Good Governance sebagai usaha untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelenggaran pemerintahan, khususnya dalam pelayanan dasar guna terciptanya kesejahteraan masyarakat. 

Upaya ini dijamin dalam konstitusi untuk menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang serasi, harmonis dan utuh dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Dengan diadakannya kegiatan ini saya berharap semoga penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Mimika bisa diterapkan kepada masyarakat, sehingga terwujudnya kehidupan yang aman, damai dan sejahtera," tutur Paulus. 

"Dan bagi bapak/ ibu peserta yang mengikuti kegiatan ini, semoga dapat bermanfaat," tutupnya. 

Maria Estherlita H.B.L Derosari, S.STP,. dalam laporan panitia menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2012 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal. 

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin akses dan mutu pelayanan masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib. 

Adapun sumber dana berasal dari Dokomen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023. 

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Benjamin Sibarani, ST, MM, Perencana Muda pada Sub Koordinator Data dan Monev Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Sri Purwaningsih, SH.,MAP., Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang tersambung melalui Zoom Meeting. 

Kegiatan Bimtek Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal ini akan berlangsung selama 2 hari yakni mulai tanggal 9 hingga 10 Agustus 2023. 

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?