MIMIKA - Dalam rangka optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian (SIMAK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SIMAK, bertempat di ruang rapat BKPSDM Mimika, Kamis (12/10/2023).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet, S.P., bersama Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Abdul Azis, SE, serta Kepala Sub Bidang Kepangkatan, Ali Abdullah, S.A.P.
Yulianus menyampaikan, kegiatan ini merupakan optimalisasi penggunaan aplikasi SIMAK
"Sehingga kegiatan ini dilakukan langsung oleh Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM Kabupaten Mimika. Ini merupakan proyek perubahan dan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan membuat perubahan baru, dimana BKPSDM dapat selalu mengikuti update kepengurusan baru administrasi atau kepentingan pegawai lainnya di Kabupaten Mimika," ungkapnya.
Yulianus mengajak peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi hingga selesai, serta dapat menerapkan aplikasi SIMAK secara optimal di instansi masing-masing.
"Saat ini kita dituntut untuk mengoptimalisasikan kemampuan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dengan sistem digitalisasi maupun optimalisasi sistem aplikasi, agar mempermudah, mempercepat dan memperlancar pelayanan, khususnya pada administrasi kepegawaian," jelasnya lebih lanjut.
Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Abdul Azis menyatakan, sebelumnya sudah pernah dilakukan sosialisasi serupa di Mimika.
"Ini sebagai pengembangan dan pengoptimalan. Waktu itu, baru diterapkan pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Distri Mimika Baru," papar Abdul Azis.
Kini direncanakan mengoptimalkan penggunaan pada semua OPD, bukan hanya di tiga OPD saja.
"Dalam penggunaan aplikasi ini, jika ada yang belum mendapatkan username atau password, akan segera dibagikan oleh bagian Information Technology (IT). Ke depannya, OPD tidak lagi perlu datang ke kantor BKPSDM untuk mengurus administrasi kepegawaiannya. Cukup upload dokumennya saja di kantor OPD masing-masing melalui aplikasi SIMAK tersebut," tegas Abdul Azis.
Ia mengatakan, ke depannya, semua administrasi kepegawaian dilakukan melalui aplikasi SIMAK.
"Tapi untuk jangka pendek hingga Februari nanti, hanya kepengurusan pangkat. Tahun depan, baru semua kepengurusan administrasi kepegawaian seperti mutasi, pensiun dan lain sebagainya, akan diterapkan di aplikasi SIMAK," tuturnya.
Kemudian, Kepala Sub Bidang Kepangkatan, Ali Abdullah memastikan, berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai tahun 2024, kenaikan pangkat PNS berlaku enam periode dalam satu tahun.
"Jadi, dalam satu tahun, proses administrasi kenaikan pangkat dilakukan sebanyak 6 kali," ujarnya
Dalam waktu dekat, menurutnya, akan ada petunjuk teknis terkait periodisasi pangkat yang akan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pada prinsipnya, tetap diproses melalui SIASN yang dilakukan secara online. Tindak lanjut di kabupaten, kami membuat aplikasi SIMAK, dengan tujuan percepatan pelayanan, khususnya untuk pelayanan kenaikkan pangkat," imbuhnya.
Seiring berjalannya pengunaan aplikasi ini, ditemui masih terdapat beberapa kendala, diantaranya disebabkan adanya gangguan jaringan atau jaringan yang tidak maksimal di lokasi kantor BKPSDM, SP5.
"Tapi kami terus berupaya untuk dapat menjalankan aplikasi SIMAK supaya bisa berjalan terus secara keselurahan di tiap-tiap OPD," harapnya.
Ia pun meminta agar operator bisa melakukan penginputan data yang valid, karena data yang tidak valid tidak akan diterima oleh sistem.
Ali menekankan, aplikasi SIMAK dibuat untuk menjembatani OPD dengan BKPSDM, sehingga semua OPD harus tetap menggunakan aplikasi agar historis catatan dapat terekam secara digital.
"Dokumen yang dikirim melalui SIMAK, akan tersimpan secara digital dalam aplikasi SIMAK dan dikirim ke BKN secara digital di dalam aplikasi SIASN," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, beberapa pimpinan OPD dan para kepala sub bagian Kepegawaian pada masing-masing OPD sebagai peserta.
Tim Liputan Diskominfo Mimika