Berita
MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M., menghadiri Seminar Pendahuluan Perencanaan Pengembangan Bundaran Pohon Jomblo yang digelar sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam menata ruang publik sekaligus mengurai persoalan lalu lintas di salah satu titik tersibuk dan ikonik di wilayah Timika.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Cenderawasih 66 Timika, Selasa (1/9/2026), dan diselenggarakan atas kerja sama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika dengan konsultan perencanaan CV Antera.
Perencanaan ini diarahkan untuk menghasilkan rancangan penataan kawasan yang tidak hanya mampu mendukung kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan nilai estetika kawasan serta mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
Seminar dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H.; Kepala Inspektorat Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si.; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, S.Hut., M.Si.; serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika, Sumitro Hamzah.
Hadir pula perwakilan distrik, Kantor Pertanahan Mimika (ATR/BPN), lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam proses perencanaan yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Yohana Paliling mengatakan Kabupaten Mimika tengah mengalami transformasi perkotaan yang signifikan seiring dengan perannya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah.
“Peningkatan volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di titik-titik krusial menuntut adanya penataan ruang publik yang tidak hanya fungsional secara teknis lalu lintas, tetapi juga memiliki nilai estetika perkotaan,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan Bundaran Pohon Jomblo menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian. Kawasan tersebut secara historis dan sosial telah menjadi salah satu ikon lokal, namun membutuhkan penataan melalui perencanaan yang lebih modern untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kondisi eksisting di area Bundaran Pohon Jomblo saat ini memerlukan standardisasi infrastruktur jalan yang lebih mumpuni untuk meminimalisasi potensi konflik lalu lintas pada persimpangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejalan dengan visi pembangunan daerah, diperlukan sebuah simpul transportasi yang mampu membantu mengurai kemacetan sekaligus menciptakan pola pergerakan kendaraan yang lebih teratur.
“Perencanaan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya strategis untuk menciptakan sistem navigasi kota yang lebih aman dan efisien bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Mimika,” tambah Yohana.
Selain aspek fungsionalitas, Yohana menilai rencana penataan Bundaran Pohon Jomblo juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mimika dalam mempercantik wajah kota, mengurai titik kemacetan, serta menyediakan ruang terbuka hijau yang ramah dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Saat ini, ketersediaan taman publik yang representatif di Mimika masih sangat terbatas dibandingkan dengan laju pembangunan permukiman dan kawasan komersial. Hal ini perlu segera diatasi melalui perencanaan yang komprehensif agar fungsi ekologis seperti serapan air dan paru-paru kota tetap terjaga di tengah kepungan hutan beton dan aktivitas pertambangan yang menjadi karakteristik wilayah ini,” ungkapnya.
Ia berharap, perencanaan Bundaran Pohon Jomblo nantinya dapat menghadirkan ruang terbuka hijau yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan berfungsi sebagai paru-paru kota. Selain itu, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang interaksi publik yang sehat dan ramah lingkungan, sekaligus menjadi ikon baru Kabupaten Mimika yang memperkuat nilai estetika kota serta menjaga keanekaragaman hayati.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan dokumen ini, baik dari unsur pemerintah, konsultan perencana, maupun seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.
Tim Peliputan Diskominfo Mimika