Berita

Dinas Sosial Mimika Salurkan 480 Paket Bantuan Permakanan Otsus 2026 untuk Tujuh Kelurahan dan Kampung di Distrik Wania

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 bagi masyarakat di Distrik Wania. Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Distrik Wania pada Jumat (9/10/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., kepada tiga kepala kelurahan dan empat kepala kampung di wilayah Distrik Wania.

Dalam keterangannya, Yulita menjelaskan bahwa bantuan permakanan tersebut terdiri atas lima jenis kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, susu Dancow, dan telur. Bantuan disalurkan melalui tujuh wilayah yang terdiri atas tiga kelurahan dan empat kampung.

Adapun rincian alokasi bantuan di masing-masing wilayah, yaitu Kelurahan Inauga sebanyak 88 paket, Kelurahan Wonosari Jaya 57 paket, Kelurahan Kamoro Jaya 67 paket, Kampung Nawaripi 61 paket, Kampung Mawokau Jaya 57 paket, Kampung Kadun Jaya 92 paket, serta Kampung Mandiri Jaya 58 paket.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Distrik Wania, Ria N. Mandiwa, S.IP., agar bantuan dapat diteruskan secara langsung kepada masyarakat melalui masing-masing kelurahan dan kampung.

Yulita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepala Distrik Wania dalam mendorong pola penyaluran bantuan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, selama ini penyerahan bantuan dari Dinas Sosial umumnya dilakukan di tingkat distrik. Dengan adanya pola penyaluran langsung melalui kelurahan dan kampung, diharapkan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Selama ini penyerahan bantuan dari Dinas Sosial biasanya dilakukan di tingkat distrik. Namun, Kepala Distrik Wania melakukan inovasi dengan mendorong penyaluran langsung ke kelurahan dan kampung. Kami sangat mendukung langkah ini karena merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan visi dan misi Bupati Mimika. Semoga pola seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya, dan Dinas Sosial akan tetap mendukung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyaluran secara langsung tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Menurutnya, usulan Kepala Distrik Wania agar bantuan diserahkan langsung melalui kelurahan dan kampung mendapat persetujuan karena dinilai dapat membantu memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang berhak menerimanya.

Lebih lanjut, Yulita menegaskan bahwa bantuan permakanan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, bukan sebagai sumber penghidupan tetap. Melalui bantuan tersebut, keluarga penerima diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sehingga secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian.

“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan membantu mereka menjadi lebih sejahtera serta mandiri. Jika tahun depan anggaran tersedia, Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sesuai dengan data dan hasil verifikasi terbaru yang akurat,” tutupnya.

 

Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?