Berita

Disparbudpora Mimika Beri Pelatihan Pada Pelaku Usaha Pariwisata

MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) melaksanakan kegiatan Penetapan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Daerah Kabupaten Mimika, Kamis (24/08/2023) di Timika.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Paulus Dumais, S.Pd., MM, membuka kegiatan didampingi Kepala Disparbudpora Mimika, Jacob Jantje Toisuta, SE, juga narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Provinsi Papua, Jimmy Ernes Mehue serta para peserta.

Dalam sambutan mewakili Pj. Bupati Mimika, Paulus menjelaskan bahwa sektor pariwisata perlu dipahami dengan baik, karena sektor pariwisata ini merupakan salah satu sumber kehidupan bagi manusia.

“Berbicara soal pariwisata, kita lihat orang-orang yang datang sebagai wisatawan, seperti di Bali, mereka pulang itu tidak ada uang lagi, karena banyak pengeluaran untuk membeli cenderamata ataupun berwisata. Tapi kita di Papua, wisatawan datang, mereka bawa pulang uang, karena tidak ada yang menarik. Sehingga kita harus memahami, sektor pariwisata sebagai sumber kehidupan kita,” ungkap Paulus.

Ia berharap agar kegiatan ini dapat menjadi sumber pemahaman terkait sektor pariwisata.

“Melalui kegiatan ini, para peserta bisa mendapatkan ilmu pariwisata atau menambah wawasan terkait sektor. Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena kebanyakan orang yang berbicara tentang ekonomi, belum tentu dia memahami betul terkait ekonomi. Bisa jadi yang lebih paham tentang ekonomi adalah para pelaku ekonomi, seperti mama-mama di pasar yang menjual pinang. 

Untuk itu Paulus berpesan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diselenggarakan secara rutin, karena berkaitan dengan pola pikir atau pola pikir tentang sektor pariwisata,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Andri Patiung dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.

“Maksud dan tujuan kegiatan pelatihan pelatihan dan pengawasan usaha pariwisata ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada peserta pelatihan, agar mampu mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pramuwisata yang benar pada destinasi pariwisata,” paparnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu dari Kamis, 24 Agustus 2023 sampai dengan Sabtu, 26 Agustus 2023, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang merupakan pelaku pariwisata yaitu perwakilan dari hotel-hotel di Timika. 

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?