Berita
MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Penggunaan Platform Amdalnet bagi pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait pelayanan persetujuan lingkungan berbasis digital. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga Timika, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan Setda Mimika, Santi Sondang, dan turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, serta para pelaku usaha di Kabupaten Mimika.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Santi Sondang menyampaikan bahwa pembangunan berkelanjutan harus mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki potensi investasi yang besar sehingga pemerintah daerah berkewajiban menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin kelestarian lingkungan.
"Komitmen tersebut dilandasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital," ujar Santi.
Ia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menghadirkan Platform Amdalnet sebagai sistem informasi berbasis digital yang mengintegrasikan seluruh proses penyusunan, penilaian, hingga penerbitan dokumen persetujuan lingkungan secara elektronik.
"Melalui platform ini diharapkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, terukur, akuntabel, serta mampu meminimalkan berbagai kendala administratif yang selama ini dihadapi oleh pelaku usaha maupun pemerintah daerah," jelasnya.
Santi menambahkan, sosialisasi tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara penggunaan Platform Amdalnet. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pendampingan teknis agar proses penyusunan dan pengajuan dokumen lingkungan dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan dokumen lingkungan sehingga solusi yang diperoleh dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pelaku usaha menjadikan kepatuhan terhadap perizinan lingkungan sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, komitmen tersebut akan mendorong terwujudnya pembangunan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Tim Liputan Diskominfo