Berita

Tingkatkan Kompetensi ASN BKPSDA Mimika Gelar Bimtek Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional bagi guru dan tenaga kesehatan sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan dan kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa (04/08/2026).

‎Bimbingan teknis dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Heri Onawame, S.IP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Mimika. Turut mendampingi Kepala BKPSDA Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, S.E., M.Si., serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IX Jayapura, Hendra Rizki Putra Marpaung, S.H., M.Kn. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas 20 guru dan 20 tenaga kesehatan.

‎Ketua panitia, Yulianus Pinimet, S.IP., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman ASN mengenai regulasi jabatan fungsional dan pengembangan karier. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan serta standar operasional prosedur yang berlaku.

‎Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Heri Onawame, disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

‎"Melalui bimbingan teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai regulasi terbaru, pengembangan karier jabatan fungsional, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta penerapan etika profesi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Heri.

‎Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia aparatur. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi ASN menjadi sebuah keharusan agar mampu mengikuti perkembangan regulasi sekaligus menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

‎Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Guru bertanggung jawab membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing, sementara tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

‎Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur melalui berbagai program pengembangan kompetensi, termasuk penyelenggaraan bimbingan teknis jabatan fungsional.

‎Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru. Seluruh pejabat fungsional diharapkan memahami ketentuan tersebut, mulai dari pengelolaan kinerja, angka kredit, disiplin, hingga pengembangan karier.

‎Menutup sambutannya, Heri mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal dengan mengikuti setiap materi secara sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

‎"Dengan aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas, kita optimistis mampu mewujudkan Kabupaten Mimika yang maju, aman, adil, dan sejahtera," tutupnya.

‎Tim Liputan Diskominfo

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?