MIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2023, Rabu ( 22/11/2023) di Timika.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Robert Kambu , S. E., membuka kegiatan mewakili Bupati Mimika, didampingi Sekretaris DPMPTSP, Beatriks Pademme, S S., M.Si., serta narasumber dari Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI
Mewakili Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, S.E.,M.H. dalam sambutannya, Robert menyampaikan, saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Caranya, dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat, untuk berusaha membuka lapangan kerja," ujarnya.
Robert berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik.
"Kepada pihak terkait, baik di pemerintahan, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, diharapkan dapat saling berkomunikasi dengan baik dan saling berbagi informasi, penjelasan dan pengarahan tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab bagi para pelaku usaha," ungkapnya.
Menutup sambutan Bupati Mimika, Robert mengajak seluruh peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi, juga memberikan masukan yang dapat menjadi bekal bagi perubahan, menuju sistem perizinan yang lebih baik.
Selanjutnya, dalam laporan ketua panitia yang di bacakan oleh Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data Informasi, Yohan Sena Patelang , S. Hut., mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu menambah pemahaman baru bagi peserta sosialisasi, tentang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atas peraturan perundang-undangan dan kebijakan kebijakan baru yang berlaku.
"Juga memberikan pemahaman tentang Hak Akses Akun Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang terkait dengan beberapa OPD teknis," tuturnya.
OPD tersebut diantaranya, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, pula Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja, serta Loka POM dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 100 orang, yang terdiri dari perwakilan OPD teknis yang berhubungan langsung dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, dengan materi kegiatan berupa pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab.
Tim Liputan Diskominfo Mimika.