Berita

Perkuat Keselamatan dan Pelayanan, Dishub Mimika Susun Regulasi Mobil Derek dan Crane ?

MIMIKA – Meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas kendaraan di Kabupaten Mimika mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat tata kelola penanganan kendaraan yang mengalami kerusakan, kecelakaan, maupun kondisi darurat di jalan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi mengenai tata cara penggunaan dan pengoperasian mobil derek dan mobil crane melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jumat (11/9/2026). 

‎Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si., yang mewakili Bupati Mimika, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Alfasiah, S.STP., M.Si., sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Jasa Raharja dan Samsat.

‎Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah, menyampaikan bahwa FGD tersebut bertujuan memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kajian akademik dan rancangan regulasi mengenai tata cara penggunaan serta pengoperasian mobil derek dan mobil crane.

‎“Melalui FGD ini, kami mengharapkan adanya masukan dari seluruh pihak sehingga regulasi yang disusun nantinya benar-benar dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Alfasiah.

‎FGD menghadirkan narasumber dari Tim Penyusun Peraturan Bupati Mimika serta Lembaga Pengembangan Inovasi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura. Pembahasan diarahkan pada aspek hukum, teknis, keselamatan, kewenangan, serta mekanisme pengoperasian kendaraan khusus tersebut.

‎Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, ditegaskan bahwa perkembangan Kabupaten Mimika harus diimbangi dengan regulasi yang jelas, tepat, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Menurutnya, pertumbuhan kawasan perkotaan, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta aktivitas ekonomi di Kabupaten Mimika turut meningkatkan kebutuhan penanganan kendaraan yang mengalami kerusakan, kecelakaan, menghambat arus lalu lintas, maupun kendaraan dan alat tertentu yang membutuhkan pemindahan atau penanganan secara khusus.

‎“Dalam kondisi seperti ini, keberadaan mobil derek dan mobil crane menjadi instrumen penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik, keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta penanganan kondisi darurat di wilayah Kabupaten Mimika,” kata Yohana saat membacakan sambutan Bupati.

‎Ia menegaskan, pengoperasian kendaraan khusus tersebut membutuhkan tata kelola yang jelas, termasuk mengenai kewenangan, kondisi penggunaan, prosedur operasional, standar keselamatan, tanggung jawab petugas dan pengguna, hingga mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban.

‎Karena itu, penyusunan Peraturan Bupati Mimika diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Bupati juga meminta agar kajian akademik yang disusun memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. Sementara rancangan Peraturan Bupati harus memuat norma yang jelas, tidak multitafsir, dapat dilaksanakan, serta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah maupun dengan instansi terkait.

‎Dalam FGD tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian utama, antara lain kejelasan kewenangan dan kelembagaan, standar operasional dan prosedur, keselamatan kerja, kualifikasi dan kompetensi operator, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta koordinasi lintas sektor.

‎Koordinasi tersebut mencakup Pemerintah Kabupaten Mimika, perangkat daerah terkait, Kepolisian, Jasa Raharja, Samsat, serta instansi lain yang memiliki kewenangan dalam penanganan kendaraan dan pengaturan lalu lintas.

‎“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Saya mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

‎Melalui FGD ini, Pemkab Mimika berharap seluruh masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan penyempurnaan kajian akademik dan rancangan Peraturan Bupati Mimika, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

‎Tim Peliputan Diskominfo

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?