Berita

Pj. Sekda Mimika Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD

MIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Mimika Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di kantor DPRD Mimika, Selasa sore (31/10/2023).

Pembukaan rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, S.AB., dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Gad Tebay, AP., dan anggota DPRD.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Dominggus Robert H. Mayaut., S.T., M.Si., Forkopimda, pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan.

Mewakili Ketua DPRD Mimika, Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, dalam sambutan mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 165 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mimika periode tahun 2019-2024, telah menetapkan sejak tanggal 29 September 2023 memberhentikan Daud Bunga dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika periode tahun 2019-2024.

"Dan menetapkan serta meresmikan pengangkatan saudara Yustinus M.Tenawe sebagai anggota DPRD Mimika menggantikan saudara Daud Bunga untuk masa bakti keanggotaan tahun 2019-2024," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka dilakukan peresmian pengangkatan pengucapan janji dan pelantikan Yustinus M. Tenawe sebagai anggotan DPRD Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

"Dengan demikian mengisyaratkan bahwa DPRD Kabupaten Mimika telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya lebih lanjut.

Atas nama pimpinan, seluruh anggota DPRD dan seluruh masyarakat Mimika, Alex mengucapkan selamat kepada Yustinus M. Tenawe dan keluarga.

"Semoga dalam waktu yang tersisa, saudara dapat melaksanakan dan melanjutkan tugas yang harus diemban dengan sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah," pesan Alex.

Ia meminta Yustinus M. Tenawe dapat segera menyesuaikan dengan anggota dewan yang lain untuk berkiprah, bekerjasama dan saling mengisi, untuk terciptanya tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tergantung peran serta anggota DPRD

Pada kesempatan yang sama, selaku pimpinan atas nama anggota DPRD dan seluruh masyarakat Mimika, ia pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Daud Bunga atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Mimika kurang lebih empat tahun.

Selanjutnya, dilakukan pengangkatan pengucapan janji dan pelantikan Yustinus M. Tenawe sebagai anggotan DPRD Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024, didampingi tokoh agama, diakhiri dengan foto bersama. 

 

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?