Berita

Tingkatkan Akses Udara Wilayah Terpencil, Landasan Pacu Potowaiburu Diusulkan Dibangun 2027

MIMIKA - Upaya meningkatkan konektivitas transportasi udara di wilayah terpencil terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Mimika mematangkan rencana overlay atau pelapisan kembali landasan pacu Lapangan Terbang Potowaiburu yang diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp19 miliar dan direncanakan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

‎Rencana tersebut dibahas dalam Seminar Akhir Perencanaan Overlay Landasan Pacu Potowaiburu yang digelar Dishub Mimika bersama Konsultan Furiatama, Jumat (11/9/2026), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dishub Mimika.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dr. Ir. Yohana Paliling, M.Si.; Sekretaris Dishub Mimika, Djoko Irawan, S.E., M.Si.; Kepala Inspektorat Mimika, Dr. Drs. Dwi Cholifah, A.P., M.Si.; Kepala Distrik Mimika Barat Jauh, Everardus Rico Kukuareyau; serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

‎Yohana Paliling mengatakan keberadaan lapangan terbang perintis memiliki peran penting dalam membuka akses masyarakat di wilayah terpencil. Selain mendukung mobilitas masyarakat, keberadaan fasilitas tersebut juga membantu pemerintah memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, perencanaan overlay landasan pacu Potowaiburu merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan aspirasi pemerintah distrik yang selama ini disampaikan.

‎“Kami bersyukur Dinas Perhubungan telah mengambil langkah nyata melalui perencanaan overlay landasan pacu Potowaiburu. Ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat dan aspirasi Kepala Distrik yang telah disampaikan selama ini,” ujarnya.

‎Ia menegaskan aspek keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan perencanaan maupun pembangunan fasilitas penerbangan. Karena itu, hasil perencanaan diharapkan mampu menjawab kebutuhan saat ini sekaligus mengantisipasi perkembangan pelayanan penerbangan di masa mendatang.

‎“Kami berharap perencanaan ini disusun secara optimal dan tidak hanya bersifat sementara. Landasan pacu diharapkan mampu mengakomodasi berbagai jenis pesawat yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan ke depan, sehingga investasi pemerintah dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Udara Dishub Mimika, Y. Jefri Pawara, S.T., M.Si., menjelaskan hasil kajian konsultan memperkirakan kebutuhan anggaran pekerjaan fisik peningkatan landasan pacu Potowaiburu mencapai sekitar 19 miliar.

‎“Berdasarkan hasil kajian konsultan, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan fisik diperkirakan sekitar Rp19 miliar. Waktu pelaksanaan pekerjaan, termasuk mobilisasi, diperkirakan membutuhkan waktu tiga sampai empat bulan,” jelas Jefri.

‎Namun, Jefri menyebut pekerjaan fisik belum dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026 karena waktu pelaksanaan yang tersisa tidak mencukupi. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut direncanakan untuk diusulkan dalam APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2027.

‎Ia menambahkan, meskipun kegiatan dilaksanakan langsung melalui Seminar Akhir tanpa Seminar Awal secara terpisah, proses asistensi tetap dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat Mimika.

‎“Proses asistensi tetap melibatkan instansi terkait, antara lain Dinas PUPR dan Inspektorat. Masukan dan pengawasan dari instansi terkait menjadi bagian dalam penyempurnaan dokumen perencanaan,” katanya.

‎Jefri berharap hasil studi tersebut dapat menjadi dasar penganggaran pada APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga pekerjaan peningkatan landasan pacu dapat segera dilaksanakan.

‎“Kami berharap hasil studi ini dapat terakomodasi dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Dengan demikian, pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan masyarakat di Potowaiburu serta wilayah sekitarnya dapat merasakan manfaat dari peningkatan fasilitas lapangan terbang,” pungkasnya.

‎Tim Peliputan Diskominfo

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?